Kegiatan reses yang dikemas dalam dialog terbuka tersebut menghadirkan unsur tokoh masyarakat, kader perempuan, serta perwakilan pemuda setempat. Dalam forum tersebut, persoalan maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi keluhan yang paling dominan disampaikan warga.
Masyarakat menilai masih diperlukan langkah konkret dan terukur dari pemerintah daerah, baik dalam aspek pencegahan, pendampingan korban, maupun penegakan hukum. Selain itu, warga juga menyoroti pentingnya edukasi sejak dini di lingkungan keluarga dan sekolah guna meminimalisir potensi kekerasan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Rika menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar isu sosial, melainkan menyangkut rasa aman dan masa depan generasi penerus di Kabupaten Sukabumi.
“Perlindungan perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD untuk terus diperjuangkan,” ujarnya.
Menurutnya, diperlukan penguatan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga perangkat daerah terkait agar sistem perlindungan berjalan efektif. Ia juga mendorong optimalisasi layanan pengaduan serta pendampingan korban agar lebih mudah diakses masyarakat.
Rika menambahkan, hasil reses ini akan menjadi bahan pembahasan dalam forum resmi DPRD, termasuk dalam penganggaran dan pengawasan program yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak.
Melalui agenda reses tersebut, ia berharap muncul komitmen kolektif antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak di Kabupaten Sukabumi.