Ketua DPRD Sukabumi Soroti Dugaan Pelecehan Siswi PKL: Lingkungan Dinas Harus Jadi Ruang Aman

Hukum, Sukabumi2 Views

Dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMK yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menjadi perhatian Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.

Budi menyampaikan keprihatinannya atas dugaan peristiwa yang melibatkan TIP, pejabat di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, keberadaan pelajar dalam program PKL semestinya ditempatkan sebagai bagian dari proses pendidikan dan pembelajaran di dunia kerja.

Ia menilai instansi pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk memastikan peserta PKL memperoleh pengalaman kerja dalam suasana yang aman, profesional, serta tetap mengedepankan etika.

“Ya, artinya kita merasa prihatin atas kejadian yang terjadi. Yang seharusnya di dinas itu memberikan satu pendidikan untuk anak-anak PKL, ternyata ada kejadian itu,” kata Budi.

Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya perlu dilihat dari sisi penanganan terhadap dugaan pelanggaran, tetapi juga menjadi bahan evaluasi agar mekanisme pengawasan terhadap pelajar yang melaksanakan PKL di lingkungan pemerintahan diperkuat.

Budi menegaskan bahwa setiap aparatur maupun pihak yang berinteraksi dengan peserta PKL harus memahami batasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ia juga mengingatkan agar kewenangan maupun posisi di lingkungan pemerintahan tidak digunakan secara keliru.

“Ini menjadi pembelajaran buat semua. Bahwa janganlah bermain-main. Janganlah bermain-main,” tegasnya.

Budi menambahkan, aturan mengenai kedisiplinan dan perilaku aparatur pada dasarnya telah tersedia. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan tersebut harus menjadi perhatian seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Sistemnya sudah jelas kok, untuk tidak melakukan hal yang tidak baik. Tetapi manakala memang melakukan itu juga, ya siap tanggung sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan sejumlah media pada pertengahan September 2026, perkara tersebut telah masuk dalam penanganan aparat penegak hukum. Proses pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta dan menentukan pertanggungjawaban berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga disebut telah memberikan perhatian terhadap pendampingan peserta didik yang diduga menjadi korban. Pemkab menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum, sementara aspek perlindungan dan kenyamanan pelajar yang menjalani PKL menjadi perhatian pemerintah daerah.

Bagi DPRD Kabupaten Sukabumi, persoalan tersebut menjadi pengingat bahwa program PKL di lingkungan pemerintahan tidak sebatas memberikan pengalaman kerja kepada pelajar. Lebih dari itu, terdapat tanggung jawab untuk menciptakan ruang belajar yang aman, terarah, dan bebas dari tindakan yang dapat merugikan peserta didik.

Proses hukum terhadap dugaan perkara tersebut tetap perlu dihormati, sementara langkah evaluasi dan penguatan pengawasan di lingkungan perangkat daerah diharapkan dapat mencegah kejadian serupa kembali terjadi.