aliansisukabuminews.com – Sukabumi, Sukabumi, Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Seorang pria berinisial TIP yang dilaporkan terkait dugaan perlakuan tidak senonoh terhadap siswi tersebut dibawa aparat kepolisian ke Unit Pelayanan/Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (15/9/2026).
TIP tiba di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, sekitar pukul 13.38 WIB dengan pengawalan petugas. Berdasarkan pantauan di lapangan, pria paruh baya tersebut terlihat mengenakan kaos lengan pendek berwarna hijau sage dan celana cargo panjang saat dibawa menuju ruang pemeriksaan Unit PPA.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan resmi yang disampaikan pihak sekolah terkait dugaan perlakuan tidak pantas terhadap salah seorang siswinya yang sedang melaksanakan PKL di kantor Dishub Kabupaten Sukabumi.
Kepala SMK tempat siswi tersebut menimba ilmu, berinisial N, sebelumnya membenarkan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
N menegaskan, sekolah tidak mentolerir dugaan tindakan yang merugikan peserta didiknya dan memilih menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian,” tegas N kepada awak media, Senin (14/9/2026).
Menurut N, informasi mengenai dugaan pelecehan tersebut pertama kali disampaikan oleh Ketua Panitia Praktik Kerja Industri (Prakerin) setelah menerima pengaduan langsung dari korban, yang merupakan siswi kelas XI.
“Saya selaku kepala sekolah menerima informasi dari ketua panitia prakerin bahwasanya diduga ada perlakuan pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal, kepada salah satu siswi kami yang sedang PKL di Dinas Perhubungan,” ungkapnya.
Kini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari TIP serta pihak-pihak terkait. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap secara terang perkara yang dilaporkan sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya.
Perkara ini masih dalam proses penanganan kepolisian. TIP masih berstatus terlapor, sehingga seluruh pihak perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Di sisi lain, perlindungan terhadap korban, khususnya karena merupakan seorang pelajar, menjadi hal penting selama proses hukum berlangsung.






