aliansisukabuminews.com – Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi H Andreas bersama unsur Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Rencana Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 di Ruang Data Makodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/9/2026).

Dalam rakor tersebut, Paban V/Wilhanrat Sterad, Kolonel Inf Denny Noviandi menjelaskan, TMMD ke-130 akan berlangsung selama 30 hari, mulai 13 Oktober hingga 11 November 2026, secara serentak di 51 kabupaten/kota.
“TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 akan digelar di 51 wilayah Kodim Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan sebaran Dansatgas,” singkatnya.
Di Kabupaten Sukabumi, pelaksanaan TMMD dipusatkan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas. Sejumlah sasaran fisik disiapkan, salah satunya peningkatan jalan sepanjang sekitar 2 kilometer dengan lebar 2,5 meter, pembangunan rumah tidak layak huni, serta sejumlah fasilitas masyarakat.

Wakil Bupati Sukabumi H Andreas mengatakan, Pemkab Sukabumi siap mendukung pelaksanaan TMMD karena program tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Insya Allah Pemerintah Kabupaten Sukabumi selalu support dan mendukung kegiatan TMMD ini setiap tahunnya,” kata Wabup.
Selain pembangunan fisik, TMMD juga mencakup program nonfisik seperti wawasan kebangsaan, pelayanan kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, serta program unggulan TNI AD berupa penyediaan air bersih.
Khusus di Ciemas, disiapkan beberapa titik sumur bor untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Wabup menambahkan, penetapan Desa Mekarjaya sebagai lokasi TMMD dilakukan melalui survei dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan jajaran TNI.
“Wilayah tersebut dipilih karena membutuhkan percepatan penanganan pembangunan dan pelayanan dasar,” pungkasnya.






