Uden Abdunnatsir Usulkan Dana Cadangan Pilkada 2029 untuk Bantu Iuran BPJS PBI

News, Sukabumi2157 Views

aliansisukabuminews.com – Sukabumi, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Uden Abdunnatsir, mengusulkan agar Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029 dipertimbangkan untuk membantu menutup iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Usulan tersebut disampaikan Uden dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi, Senin (12/10/2026). Rapat tersebut membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam pembahasan itu, Uden menyoroti pentingnya menjaga keberlangsungan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di tengah ancaman penonaktifan ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan PBI yang menjadi perhatian publik.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran daerah. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber pembiayaan yang memungkinkan agar warga yang membutuhkan tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

“Walaupun bertentangan, tapi yang penting rakyat dapat berobat secara gratis. Dana cadangan untuk pemilu (pilkada) gunakan saja untuk menutup iuran BPJS Kesehatan PBI. Pokoknya uang apa pun, selama mekanismenya memungkinkan, pakai saja demi keselamatan masyarakat,” kata Uden dalam rapat tersebut.

Usulan itu mencerminkan dorongan agar pemerintah daerah mengkaji berbagai alternatif pembiayaan untuk menjaga keberlanjutan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat penerima bantuan, khususnya warga yang berisiko kehilangan akses terhadap layanan kesehatan akibat persoalan pembiayaan.

Meski demikian, pemanfaatan Dana Cadangan Pilkada untuk kebutuhan tersebut perlu dikaji lebih lanjut dari sisi ketentuan peraturan perundang-undangan, tujuan pembentukan dana cadangan, serta mekanisme perubahan dan penetapan anggaran daerah.

Pemerintah daerah bersama DPRD perlu memastikan setiap opsi pembiayaan yang dipertimbangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memperhatikan keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat.

Melalui pembahasan anggaran tersebut, persoalan pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI menjadi salah satu isu yang memerlukan perhatian, sehingga langkah penanganannya dapat dirumuskan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.