Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi-Fraksi Beri Catatan terhadap Perubahan APBD 2026

News, Sukabumi2827 Views

aliansisukabuminews.com – Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat, 4 September 2026.

Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah tamu undangan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda. Melalui forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan catatan, masukan, pertanyaan, serta rekomendasi terhadap arah kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Fraksi Gerindra Soroti Efisiensi Belanja dan Hak ASN

Fraksi Gerindra melalui Hera Iskandar, S.E., memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran teknokrat yang terlibat dalam penyusunan perubahan APBD 2026.

Fraksi Gerindra menilai perubahan APBD harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi ruang fiskal daerah yang terbatas serta dinamika hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Salah satu perhatian yang disampaikan adalah strategi pengelolaan likuiditas daerah, termasuk wacana penundaan realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 10 hingga 20 persen.

Fraksi Gerindra berpandangan bahwa ASN memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, fraksi tersebut mendorong agar langkah efisiensi terlebih dahulu diarahkan pada belanja operasional, perjalanan dinas dan kegiatan seremonial sebelum menyentuh hak-hak pegawai.

Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan pengembalian alokasi belanja modal untuk jalan, jaringan dan irigasi yang mengalami koreksi sekitar Rp3,45 miliar.

Di sektor pendapatan, fraksi tersebut mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui digitalisasi pemungutan retribusi dan intensifikasi pajak daerah dengan tetap memperhatikan keberlangsungan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Selain itu, Fraksi Gerindra meminta adanya evaluasi terhadap manajemen keuangan RSUD maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dapat diarahkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat dan ketersediaan obat.

Fraksi PKS Dorong Penguatan PAD dan Dukungan bagi Desa

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui H. Iwan Ridwan, M.Pd., memberikan perhatian terhadap kondisi kemandirian fiskal Kabupaten Sukabumi.

Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi berdasarkan potensi ekonomi daerah. Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha.

Selain persoalan PAD, Fraksi PKS menyoroti pembangunan desa. Menurut pandangan fraksi tersebut, penguatan pemerintahan desa perlu menjadi bagian dari strategi pemerataan pembangunan hingga wilayah pelosok Kabupaten Sukabumi.

Fraksi PKS mengusulkan peningkatan dan penambahan anggaran dana desa hingga 15 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah.

Fraksi tersebut juga mendorong peningkatan pembinaan terhadap kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa.

Selain itu, penataan dan pemekaran desa turut menjadi perhatian sebagai salah satu opsi dalam mendukung pemerataan pembangunan.

Fraksi PKB Tekankan Belanja yang Berdampak Langsung

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melalui Aang Erlan Hudaya, menyampaikan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan pelaksanaan APBD dengan perkembangan kondisi daerah setelah memasuki semester pertama tahun anggaran.

Penyesuaian tersebut mencakup perubahan asumsi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

Fraksi PKB memberikan perhatian terhadap penurunan PAD dan meminta pemerintah daerah menjadikannya sebagai salah satu hal yang perlu ditangani secara serius.

Fraksi tersebut juga menekankan agar kenaikan belanja benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Sementara itu, peningkatan pembiayaan diminta dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Belanja wajib dan belanja prioritas juga diharapkan tetap terjaga.

Mengingat waktu pelaksanaan perubahan APBD 2026 relatif terbatas, Fraksi PKB mengingatkan agar setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif. Ketersediaan belanja tidak terduga juga perlu tetap diperhatikan untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan yang bersifat mendesak.

Fraksi Golkar dan PAN Sampaikan Pandangan Tertulis

Pandangan Fraksi Golkar dan PAN dalam rapat paripurna tersebut disampaikan secara tertulis oleh H. M. Loka Tresnajaya, S.E., M.M.

Pandangan tertulis tersebut menjadi bagian dari keseluruhan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Fraksi PDI Perjuangan dan Demokrat

Sementara itu, pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan disampaikan secara tertulis oleh Anang, S.Pd.

Adapun Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan umumnya secara tertulis melalui Rudi Heryanto.

Pandangan dari kedua fraksi tersebut turut menjadi bagian dari bahan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah dalam tahapan selanjutnya.

Fraksi PPP: APBD Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang disampaikan H. Apep Saepul Mahdan, S.IP., menekankan pentingnya melihat APBD bukan hanya sebagai dokumen angka-angka keuangan daerah.

APBD dipandang sebagai instrumen kebijakan publik yang menggambarkan arah kebijakan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Karena itu, setiap perubahan terhadap struktur pendapatan maupun belanja daerah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah, pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Masuk Tahap Pembahasan Bersama Pemerintah Daerah

Berbagai pandangan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi selanjutnya menjadi bahan dalam proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama pemerintah daerah.

Rapat Paripurna ke-18 tersebut menunjukkan bahwa pembahasan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menyangkut arah penggunaan anggaran agar dapat menjawab kebutuhan pelayanan publik dan prioritas pembangunan daerah.

Tahapan pembahasan selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk mendalami berbagai masukan fraksi, sekaligus menyelaraskan kebijakan perubahan APBD dengan kemampuan fiskal serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi.