Pemerintah Kabupaten Sukabumi Susun RDTR, Sekda” Pemetaan Wilayah Dan Dukung Ekosistem Investasi”

Sukabumi22 Views

 

aliansisukabuminews.com – Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Kecamatan Cicurug dan Sukaraja. Oleh karena itu, semua pihak terkait dikumpulkan di wilayah Kecamatan Sukabumi untuk membahas dan menghasilkan bahan terbaik.

“Kita baru tiga wilayah yang memiliki RDTR, yakni Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat.Sekarang nambah Cicurug dan Sukaraja,” ujar Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman saat membuka FGD 1 RDTR dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis oleh DPTR di Hotel wilayah Kecamatan Sukabumi, Senin, 5 Oktober 2026.

Menurut sekda, RDTR ini menjadi hal yang sangat penting. Terutama dalam pemetaan wilayah. Baik untuk investasi maupun hal lainnya.

“Ketika sudah ada RDTR, harapan kita bisa menunjang investasi di Kabupaten Sukabumi.RDTR ini dapat memberikan kepastian ruang untuk masyarakat dan pengusaha,” ucapnya

Sementara pemilihan dua kecamatan tersebut, dikarenakan daerah perbatasan yang kemungkinan pertumbuhannya akan sangat signifikan. Hal itu seperti Cicurug yang berbatasan langsung dengan Bogor.

“Bogor kita lihat percepatan pembangunannya sangat luar biasa. Ini akan sangat berpengaruh terhadap Kecamatan Cicurug. Dengan adanya RDTR, pemetaankawasan bisa lebih tertib. Seperti ruang pertanian, industri, hingga pemukiman,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sekda meminta semua pihak memberikan masukan agar menghasilkan RDTR yang bagus. Sehingga RDTR bisa menjadi instrumen untuk pengendalian dan pemanfaatan ruang.

“Berikan semua masukan terbaik agar menghasilkan yang terbaik. Termasuk para camat dan kades yang benar benar memahami wilayah,” pintanya.

Apalagi pasca selesainya RDTR, akan disinkronkan dengan online singel submission (OSS). Hal itu menjadi acuan investor dalam berinvestasi di Sukabumi.

“Kalau sudah jadi, RDTR ini akan diintegrasikan dengan OSS. Hal ini dapat membantu mempermudah proses perizinan,” pungkasnya.