Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali Hadiri Penyerahan Hibah Aset KPK

News, Sukabumi8 Views

aliansisukabuminews.com – Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menghadiri kegiatan penyerahan hibah aset tanah dan bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026).

Aset yang diserahkan tersebut memiliki nilai hampir Rp1,94 miliar dan merupakan barang rampasan negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana korupsi.

Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan naskah hibah serta berita acara serah terima barang milik negara (BMN) antara Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu dengan Bupati Sukabumi H. Asep Japar.

Dalam kegiatan tersebut, Budi Azhar Mutawali hadir bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta sejumlah unsur terkait. Kehadiran pimpinan DPRD menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyerahan aset merupakan bagian dari tahapan akhir penanganan perkara tindak pidana korupsi, setelah melalui proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan.

Aset yang diserahkan terdiri dari dua bidang tanah beserta bangunan dengan luas keseluruhan sekitar 19.700 meter persegi.

Menurut Asep Guntur, pengembalian aset kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat mendorong pemanfaatan aset secara maksimal untuk mendukung program pemerintah dan memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih dapat mengajukan permohonan pemanfaatan aset rampasan negara lainnya yang dikelola KPK, termasuk kendaraan, sepanjang penggunaannya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

“Kami berharap aset yang telah diserahkan dapat dirawat dan dimanfaatkan secara optimal,” ujar Asep Guntur.

Selain penyerahan aset, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset. Pada kesempatan yang sama juga diluncurkan Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK) yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Asep Guntur mengapresiasi pengembangan SIMPATIK sebagai langkah digitalisasi dalam penataan dan pengelolaan aset. Menurutnya, sistem digital dapat membantu pemerintah dalam mengelola administrasi aset secara lebih efektif serta mengurangi risiko kehilangan atau terselipnya dokumen.

“Kami akan melakukan evaluasi ke depan terhadap aplikasi SIMPATIK sebagai produk Kabupaten Sukabumi, termasuk sejauh mana pelaksanaannya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, hibah aset tersebut bukan sekadar proses pengalihan pengelolaan, tetapi merupakan amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara tertib, transparan, akuntabel, serta efektif.

Menurutnya, keberadaan aset tersebut diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.

“Penyerahan hibah ini diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Asep Japar.

Bupati menambahkan, penyerahan BMN eks barang rampasan negara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan pemerintah pusat, khususnya KPK, dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, peluncuran SIMPATIK menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sukabumi untuk memperkuat pengelolaan aset berbasis digital. Sistem tersebut diharapkan dapat memudahkan proses pendataan, inventarisasi, hingga pemetaan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen dan sertifikat aset dari KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dalam kegiatan tersebut turut memperlihatkan keterlibatan unsur legislatif dalam mengawal tata kelola aset daerah, sehingga aset yang telah menjadi bagian dari kekayaan daerah dapat dikelola secara tertib dan diarahkan untuk mendukung kepentingan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.