Kejari Sukabumi Didesak Buka Data Proyek Strategis, Masa Soroti Keterbukaan Informasi Dan Minta Evaluasi Kasi Intel

Sukabumi9 Views

 

aliansisukabuminews.com – Sukabumi, Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil dan Jurnalis Sukabumi menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026).

Aksi tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat dan insan pers terkait keterbukaan informasi publik, khususnya mengenai proyek strategis pemerintah yang mendapatkan pendampingan atau pengawalan dari Kejaksaan.

Selain menuntut transparansi data proyek, massa juga menyoroti pola komunikasi dan pelayanan informasi kepada jurnalis ketika menjalankan tugas jurnalistik, termasuk saat melakukan konfirmasi kepada pihak Kejari Kabupaten Sukabumi.

Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga mencatat bahwa Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) telah menyampaikan kritik mengenai mekanisme akses informasi dan pola komunikasi dengan lingkungan Kejari Kabupaten Sukabumi sebelum aksi digelar.

Minta Informasi Dasar Proyek Strategis Dibuka

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa mereka tidak mempersoalkan keberadaan Kejaksaan dalam memberikan pendampingan terhadap proyek pemerintah.

Menurut massa, pendampingan tersebut justru dapat menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan. Namun, ketika proyek yang mendapatkan pendampingan berkaitan dengan penggunaan APBN maupun APBD, masyarakat dinilai memiliki kepentingan untuk mengetahui informasi dasarnya sepanjang informasi tersebut bukan termasuk kategori yang dikecualikan oleh peraturan perundang-undangan.

Informasi yang dipertanyakan antara lain mengenai jenis proyek, lokasi pekerjaan, nilai anggaran, serta pihak atau institusi yang melakukan pendampingan maupun pengawalan.

“Kami tidak anti terhadap pendampingan proyek oleh Kejaksaan. Kami justru mendukung sepanjang dilakukan secara profesional dan akuntabel. Tetapi proyek yang menggunakan APBN maupun APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas salah seorang peserta aksi dalam orasinya.

Massa menilai transparansi terhadap informasi dasar proyek bukanlah bentuk tekanan terhadap lembaga penegak hukum. Sebaliknya, keterbukaan dinilai dapat membantu masyarakat memahami penggunaan anggaran publik sekaligus mengurangi munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Soroti Akses Informasi bagi Jurnalis

Selain persoalan data proyek, massa juga menyampaikan keberatan atas apa yang mereka sebut sebagai dugaan perlakuan yang tidak proporsional terhadap jurnalis ketika melakukan konfirmasi atau meminta informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Mereka mengingatkan bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial. Karena itu, akses terhadap sumber informasi resmi dinilai penting agar pemberitaan dapat disusun secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Massa meminta Kejari Kabupaten Sukabumi membangun mekanisme komunikasi yang jelas dengan insan pers, termasuk mengenai siapa pejabat yang berwenang memberikan keterangan, jenis informasi yang dapat diakses publik, serta prosedur yang harus ditempuh wartawan ketika membutuhkan konfirmasi.

“Jurnalis bukan musuh Kejaksaan. Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Kalau ada informasi yang memang dikecualikan, silakan dijelaskan dasar hukumnya,” ujar peserta aksi.

Sebelumnya, FWSS juga telah menyuarakan perlunya kejelasan mekanisme pelayanan informasi dan komunikasi antara Kejari Kabupaten Sukabumi dengan media.

Tiga Tuntutan Utama Massa

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejari Kabupaten Sukabumi.

Pertama, meminta keterbukaan informasi mengenai proyek-proyek strategis yang mendapatkan pendampingan atau pengawalan Kejaksaan, sepanjang informasi tersebut tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

Kedua, meminta agar tidak terjadi perlakuan diskriminatif terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik, khususnya ketika melakukan konfirmasi dan memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Ketiga, meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme pengawasan dan pendampingan proyek strategis sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana fungsi tersebut dijalankan secara profesional dan akuntabel.

Massa menegaskan bahwa informasi yang mereka minta bukan seluruh dokumen teknis proyek. Mereka menyebut kebutuhan publik lebih kepada informasi dasar berupa proyek yang didampingi, lokasi pekerjaan, nilai anggaran, serta pihak yang melakukan pendampingan atau pengawalan.

Massa Minta Kasi Intel Dievaluasi

Aksi kemudian berkembang dengan munculnya tuntutan agar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi dievaluasi, bahkan sejumlah massa menyuarakan desakan agar pejabat tersebut dicopot dari jabatannya.

Tuntutan tersebut merupakan bentuk kekecewaan massa terhadap pola komunikasi dan pelayanan informasi yang menurut mereka belum mencerminkan keterbukaan serta hubungan kemitraan yang ideal antara institusi penegak hukum dan insan pers.

Massa meminta pimpinan Kejaksaan melakukan evaluasi internal terhadap pejabat yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam komunikasi publik.

“Kami meminta pimpinan melakukan evaluasi serius terhadap pola komunikasi dan pelayanan informasi. Jika nantinya ditemukan adanya persoalan dalam pelaksanaan tugas, tentu harus ada langkah evaluasi sesuai ketentuan,” seru massa dalam aksi.

Desakan tersebut merupakan aspirasi peserta aksi dan belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa pejabat yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran. Hingga pemberitaan ini disusun, tudingan tersebut masih menjadi bagian dari tuntutan dan penilaian massa aksi.

Siapkan Mekanisme Sengketa Informasi

Massa juga menyatakan akan menempuh mekanisme administratif dalam permintaan informasi kepada Kejari Kabupaten Sukabumi.

Mereka menyampaikan akan mengajukan surat resmi mengenai informasi proyek strategis yang menjadi perhatian publik. Langkah tersebut dilakukan agar permintaan informasi memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat diproses melalui mekanisme keterbukaan informasi publik.

Apabila permintaan tersebut tidak mendapatkan tanggapan sesuai mekanisme yang berlaku atau terdapat penolakan terhadap informasi yang diminta tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, massa menyatakan siap menggunakan mekanisme keberatan hingga sengketa informasi melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Mereka menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan penggunaan jalur administratif dan hukum yang tersedia dalam sistem keterbukaan informasi publik.

Transparansi Dinilai Penting untuk Pengawasan Publik

Massa menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara dan daerah.

Menurut mereka, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi mengenai pelaksanaan program pemerintah, termasuk ketika suatu proyek mendapatkan pendampingan dari aparat penegak hukum, sepanjang informasi tersebut memang terbuka untuk publik.

Keterbukaan juga dinilai dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara karena publik memperoleh informasi berdasarkan data, bukan berdasarkan dugaan maupun spekulasi.

Aksi berlangsung secara damai dan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut melalui jalur administrasi maupun mekanisme hukum yang tersedia.

Hingga aksi berakhir, perhatian utama massa tetap tertuju pada tiga hal, yakni keterbukaan informasi proyek strategis, jaminan akses informasi bagi wartawan, serta evaluasi terhadap pola komunikasi di lingkungan Kejari Kabupaten Sukabumi.

Bagi massa, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai permintaan membuka data proyek, melainkan bagian dari upaya memastikan penggunaan uang rakyat, pelaksanaan proyek pemerintah, serta proses pendampingan oleh aparat penegak hukum dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.